Sabtu, 21 Mei 2016

Putaran Balik Araha (U-Turn)

     Didalam Pedoman Perencanaan Putaran Balik (U-Turn) No : 06/ BM/ 2005, Putaran balik adalah gerak lalu lintas kendaraan untuk berputar kembali atau berbelok 1800. Perencanaan lokasi putaran balik harus memperhatikan aspek-aspek perencanaan geometri jalan dan lalu lintas, yaitu :
  1.  Fungsi jalan
  2. Klasifikasi jalan
  3. Lebar median
  4. Lebar lajur lalu lintas
  5. Lebar bahu jalan
  6. Volume lalu lintas per lajur
  7. Jumlah kendaraan berputar balik per menit


Putaran balik diijinkan pada lokasi yang memiliki lebar jalan yang cukup untuk kendaraan melakukan putaran tanpa adanya pelanggaran atau kerusakan pada bagian luar perkerasan.
Putaran balik seharusnya tidak diijinkan pada lalu lintas menerus karena dapat menimbulkan dampak pada operasi lalu lintas, antara lain berkurangnya kecepatan dan kemungkinan kecelakaan.
Perencanaan putaran balik dapat dilaksanakan apabila memenuhi persyaratan-persyaratan pada kententuan teknis berikut. Perencanaan putaran balik pada lokasi yang tidak memenuhi persyaratan harus dilengkapi dengan studi khusus yang mengantisipasi kemungkinan dampak lalu lintas yang akan timbul.
Menurut Heddy R. Agah, 2007, Guna tetap mempertahankan tingkat pelayanan jalan secara keseluruhan pada daerah perputaran balik arah, secara proporsional kapasitas jalan yang terganggu akibat sejumlah arus lalu-lintas yang melakukan gerakan putar arah perlu diperhitungkan. Fasilitas median yang merupakan area pemisahan antara kendaraan arus lurus dan kendaraan arus balik arah perlu disesuaikan dengan kondisi arus lalu-lintas, kondisi geometrik jalan dan komposisi arus lalu-lintas.
Tahapan pergerakan U-Turn, May A.D, 1965; Drew D., 1968, Wardrop, 1962, Roess, Meshane Crowley, Lee, 1975) sebagai berikut :
a.  Tahap Pertama, kendaraan yang melakukan gerakan balik arah akan mengurangi kecepatan dan akan berada pada jalur paling kanan. Perlambatan arus lalu-lintas yang terjadi sesuai teori car following mengakibatkan terjadinya antrian yang ditandai dengan panjang antrian, waktu tundaan dan gelombang kejut. 
b. Tahap Kedua, saat kendaraan melakukan gerakan berputar menuju ke jalur berlawanan, dipengaruhi oleh jenis kendaraan (kemampuan manuver, dan radius putar). Manuver kendaraan berpengaruh terhadap lebar median dan gangguannya kepada kedua arah (searah dan berlawanan arah). Lebar lajur berpengaruh terhadap pengurangan kapasitas jalan untuk kedua arah. Apabila jumlah kendaraan berputar cukup besar, lajur penampung perlu disediakan untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas kendaraan di belakangnya. 
c.   Tahap Ketiga, adalah gerakan balik arah kendaraan, sehingga perlu diperhatikan kondisi arus lalu-lintas arah berlawanan. Terjadi interaksi antara kendaraan balik arah dan kendaraan gerakan lurus pada arah yang berlawanan, dan penyatuan dengan arus lawan arah untuk memasuki jalur yang sama. Pada kondisi ini yag terpenting adalah penetapan pengendara sehingga gerakan menyatu dengan arus utama tersedia. Artinya, pengendara harus dapat mempertimbangkan adanya senjang jarak antara dua kendaraan pada arah arus utama sehingga kendaraan dapat dengan aman menyatu dengan arus utama (gap acceptance), dan fenomena merging dan weaving (May, A.D, 1965; Drew, D, 1968, Wardrop, 1962, Roess, Meshane Crowley, Lee, 1975).
Pada tahap pertama dan ketiga, parameter analisis adalah senjang waktu antara kendaraan pada suatu arus lalu-lintas, senjang jarak, gap dan time + space gap. Untuk itu perlu diperhitungkan frekuensi kedatangan dan critical gap. Pada tahap pertama, karena ada gerakan kendaraan membelok, arus utama akan terpengaruh oleh perlambatan arus dan ini mempengaruhi kapasitas jalan. Dengan demikian perlu diperhitungkan kecepatan arus bebas dan kapasitas aktualnya.
Faktor yang berpengaruh terhadap kapasitas adalah sebagai berikut :
a)    Rasio antara arus belok dan arus utama,
b)   Panjang daerah weaving (Lv),
c)    Lebar daerah weaving (Ww), dan


d)  Lebar rata-rata daerah putar. Panjang antrian dan waktu yang ditimbulkan harus diminimumkan, dihitung dengan: Delay total = fungsi (flow rate lalu-lintas searah, flow rate lalu-lintas berlawanan, jumlah lajur searah, jumlah lajur berlawanan, komposisi kendaraan) (Heddy R. Agah, 2007).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar