Didalam
Pedoman Perencanaan Putaran Balik (U-Turn)
No : 06/ BM/ 2005, Putaran balik adalah gerak lalu lintas kendaraan untuk
berputar kembali atau berbelok 1800. Perencanaan lokasi
putaran balik harus memperhatikan aspek-aspek perencanaan geometri jalan dan
lalu lintas, yaitu :
- Fungsi jalan
- Klasifikasi jalan
- Lebar median
- Lebar lajur lalu lintas
- Lebar bahu jalan
- Volume lalu lintas per lajur
- Jumlah kendaraan berputar balik per menit
Putaran
balik diijinkan pada lokasi yang memiliki lebar jalan yang cukup untuk
kendaraan melakukan putaran tanpa adanya pelanggaran atau kerusakan pada bagian
luar perkerasan.
Putaran
balik seharusnya tidak diijinkan pada lalu lintas menerus karena dapat menimbulkan
dampak pada operasi lalu lintas, antara lain berkurangnya kecepatan dan
kemungkinan kecelakaan.
Perencanaan
putaran balik dapat dilaksanakan apabila memenuhi persyaratan-persyaratan pada
kententuan teknis berikut. Perencanaan putaran balik pada lokasi yang tidak
memenuhi persyaratan harus dilengkapi dengan studi khusus yang mengantisipasi
kemungkinan dampak lalu lintas yang akan timbul.
Menurut
Heddy R. Agah, 2007, Guna tetap mempertahankan tingkat pelayanan jalan secara
keseluruhan pada daerah perputaran balik arah, secara proporsional kapasitas
jalan yang terganggu akibat sejumlah arus lalu-lintas yang melakukan gerakan
putar arah perlu diperhitungkan. Fasilitas median yang merupakan area pemisahan
antara kendaraan arus lurus dan kendaraan arus balik arah perlu disesuaikan
dengan kondisi arus lalu-lintas, kondisi geometrik jalan dan komposisi arus
lalu-lintas.
Tahapan pergerakan U-Turn, May A.D, 1965; Drew D., 1968,
Wardrop, 1962, Roess, Meshane Crowley, Lee, 1975) sebagai berikut :
a. Tahap Pertama, kendaraan yang
melakukan gerakan balik arah akan mengurangi kecepatan dan akan berada pada
jalur paling kanan. Perlambatan arus lalu-lintas yang terjadi sesuai teori car following mengakibatkan terjadinya antrian yang
ditandai dengan panjang antrian, waktu tundaan dan gelombang kejut.
b. Tahap Kedua, saat kendaraan
melakukan gerakan berputar menuju ke jalur berlawanan, dipengaruhi oleh jenis
kendaraan (kemampuan manuver, dan radius putar). Manuver kendaraan berpengaruh
terhadap lebar median dan gangguannya kepada kedua arah (searah dan berlawanan
arah). Lebar lajur berpengaruh terhadap pengurangan kapasitas jalan untuk kedua
arah. Apabila jumlah kendaraan berputar cukup besar, lajur penampung perlu
disediakan untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas kendaraan di belakangnya.
c. Tahap Ketiga, adalah gerakan
balik arah kendaraan, sehingga perlu diperhatikan kondisi arus lalu-lintas arah
berlawanan. Terjadi interaksi antara kendaraan balik arah dan kendaraan gerakan
lurus pada arah yang berlawanan, dan penyatuan dengan arus lawan arah untuk memasuki
jalur yang sama. Pada kondisi ini yag terpenting adalah penetapan pengendara
sehingga gerakan menyatu dengan arus utama tersedia. Artinya, pengendara harus
dapat mempertimbangkan adanya senjang jarak antara dua kendaraan pada arah arus
utama sehingga kendaraan dapat dengan aman menyatu dengan arus utama (gap acceptance),
dan fenomena merging dan weaving (May, A.D, 1965; Drew, D, 1968,
Wardrop, 1962, Roess, Meshane Crowley, Lee, 1975).
Pada tahap pertama dan ketiga, parameter analisis
adalah senjang waktu antara kendaraan pada suatu arus lalu-lintas, senjang
jarak, gap dan time + space gap.
Untuk itu perlu diperhitungkan frekuensi kedatangan dan critical gap. Pada tahap pertama, karena ada gerakan
kendaraan membelok, arus utama akan terpengaruh oleh perlambatan arus dan ini
mempengaruhi kapasitas jalan. Dengan demikian perlu diperhitungkan kecepatan
arus bebas dan kapasitas aktualnya.
Faktor yang
berpengaruh terhadap kapasitas adalah sebagai berikut :
a) Rasio antara arus
belok dan arus utama,
b) Panjang daerah weaving (Lv),
c) Lebar daerah weaving (Ww),
dan
d) Lebar rata-rata
daerah putar. Panjang antrian dan waktu yang ditimbulkan harus diminimumkan,
dihitung dengan: Delay total
= fungsi (flow rate lalu-lintas
searah, flow rate lalu-lintas
berlawanan, jumlah lajur searah, jumlah lajur berlawanan, komposisi kendaraan)
(Heddy R. Agah, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar